Kecelakaan Tunggal di Kupang, Korban Tanpa Identitas Dilarikan ke RS Siloam

Kendaraan korban / Foto: Facebook Polce Adu Dergd

Kupang, Koranntt.com – Kecelakaan tunggal sepeda motor bernomor polisi DH 4151 KH terjadi di Jl. Adi Sucipto, tepatnya dekat kampus Unkris. Akibat kejadian, korban tidak sadarkan diri sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Kupang.

Informasi mengenai kecelakaan ini disampaikan oleh Polce Adu Dergd di akun media sosial facebooknya, pada Kamis (04/02/2021) pagi. Unggahan itu disertai 7 foto yang memperlihatkan kondisi korban dan kendaraannya.

“Syalom dan selamat pagi basodara semua, mohon bantuan apabila ada yang mengenal adik yang ada di foto ini atau mengenal foto motornya bisa tolong untuk sampaikan ke keluarganya bahwa, yang bersangkutan pagi tadi mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Adi Sucipto dekat Kampus Unkris sampai tidak sadarkan diri dan sementara dirawat di Rumah Sakit Siloam Kupang,” tulis Polce Adu.

BACA JUGA:  Bawaslu Temukan 240 Pelanggaran Pemasangan APK Baliho Caleg di Kota Kupang

Sementara di kolom komentar, para netizen bertanya terkait identitas korban, namun dijelaskan Polce bahwa korban tidak memiliki identitas sama sekali seperti KTP atau kartu identitas lainnya

“Korban tidak memiliki identitas sama sekali. Kami sudah cek alamat korban berdasarkan plat motornya, dan pemilik motor merupakan warga Kelurahan Namosain, namun pemilik motor telah menjual motor tersebut dan lupa motornya dijual ke siapa,” jelas Adu.

Ia berharap bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga  korban. “Mohon bantuan basudara semua,” tulisnya.

Hingga saat ini, keluarga korban belum juga ditemukan. Korban masih menjalani perawatan di RS Siloam Kupang. (EK/AB/KN)