“Tiba-tiba saya mendengar ada pernyataan “ma’e ngha’o ata rereso” (jangan ribut awas orang dengar),” ujarnya mengutip bahasa salah satu petugas penguburan jenazah Covid-19.

Ia menegaskan, jika Pemkab Ende tidak segera mengurus persoalan tersebut, masyarakat akan melakukan penolakan, apabila di kemudian hari Satgas memaksa untuk melakukan pemakaman korban Covid-19 berikutnya.

“Setelah selesai pemakaman, saya bersama dengan istri dan anak yang baru berusia 6 bulan terpaksa meninggalkan rumah karena tidak tahan dengan bau yang sangat menyengat,” ungkapnya dengan nada kesal.

Daniel Wara bersama masyarakat lain berharap, agar Lembaga DPRD Ende segera memanggil Pemda dalam hal ini Satgas Covid-19 guna meminta penjelasan terkait proses penguburan jenazah Covid-19 tersebut.

“Saya bersama istri dan anak belum bisa kembali ke rumah, karena takut dengan kondisi yang terjadi.
Jika tidak segera diselesaikan, maka saya bersama istri, dan anak akan tidur di depan gedung DPRD Ende,” tegas dia.

Pantauan media, hanya satu orang anngota DPRD Ende yang menemui masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Satgas Pencegahan dan Penanganan Penyebaran covid-19 Kabupaten Ende, Abraham Badu belum berhasil dikonfirmasi. (TR/AB/KN)