Ruteng, Koranntt.com – Unit Jatanras Polres Manggarai berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial IR, laki-laki, (20) dan beralamat di Purang, Desa Compang Namut, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas Polres manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/24/I/2021/NTT/Res Mrai Tanggal 27 Januari 2021, perihal Kasus Curanmor yang terjadi sekira pukul 02.00 Wita.
Pasca menerima laporan dari korban, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai yang dipimpin Bripka Deny C.H. Lelang, melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Curanmor tersebut.
“Penangkapan pelaku tepatnya di depan Kantor JNE Ruteng di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” kata Ipda Made kepada Koranntt.com, Kamis (28/1/2021) malam.
Saat ini, pelaku dan sebuah unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna hitam, dengan nomor polisi EB 2820 EK berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut (YH/KN)