Hery Nabit: Politik Telah Selesai, Mari Membangun Manggarai Tercinta

Paslon Cabup dan Cawabup Manggarai terpilih, Herybertus G. L. Nabit dan Heribertus Ngabut / Foto: Tagar id

Ruteng, Koranntt.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai resmi menetapkan Herybertus G. L. Nabit dan Heribertus Ngabut sebagai Paslon Cabup dan Cawabup Manggarai terpilih.

Rapat pleno penetapan ini digelar secara terbuka di Kantor KPU Manggarai yang terletak di Jl. Jendral Sudiman Lempe, Pau, Langke Rembong Sabtu (23/1/2021) pagi, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu serta kedua paslon terpilih.

Calon Bupati terpilih, Herybertus G. L. Nabit menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak masyarakat, baik yang memilih maupun yang tidak memilih. Menurutnya, politik Pilkada telah usai, dan masyarakat diminta untuk bersatu kembali membangun Kabupaten Manggarai.

“Politik kita telah usai, mari bersama-sama membangun Manggarai yang kita cintai ini. Ada yang nomor 1 pasti ada nomor 2, itu biasa saja. Mulai sekarang, kita lepas semua itu. Sekarang hanya ada nomor 3 yaitu persatuan untuk membangun Manggarai, agar lebih baik lagi kedepan,” ungkap Hery Nabit kepada Koranntt.com, Sabtu (23/1/2021) siang.

Sementara itu, Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquino Hartono menyatakan, KPU menetapkan Herybertus G. L. Nabit dan Heribertus Ngabut, sebagai paslon Bupati Manggarai dan Wakil Bupati Manggarai terpilih dalam Pilkada 9 Desember 2020.

Penetapan ini berdasarkan Surat Pleno KPU Manggarai No.2/PL.02.7- BA/5310/Kab/1/2020 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Manggarai.

BACA JUGA:  Aparat Polres Manggarai Amankan 2 Pelaku Pencurian Hp

“Paket Hery-Hery memperoleh 103.872 suara dan Paket Deno-Madur memperoleh 67.354 suara atau selisih 36.518 suara,” tutur Hartono.

Sedangkan Ketua Bawaslu Manggarai Marselina Lorensia M.Pd mengatakan, pihaknya sudah bekerja keras untuk melakukan pengawasan dalam proses Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

“Tahapan ini tidak ada PSU, artinya sudah sukses dan ini mungkin pelajaran pertama karena tdak ada PSU. Kemudian tidak ada demo-demo saat perhitungan. Itu juga suatu kesuksesan hingga tidak ada yang terpapar covid,” ucap Marselina.

“Kami boleh mengatakan kepada dunia bahwa kami sukses dalam pelaksanaan Pilkada di Manggarai ini. Artinya amanah yang Tuhan berikan kepada kami, kami jalan dengan penuh rasa tanggung jawab,” sambung Marselina.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Doris A. Rihi mengatakan, berdasarkan perintah Undang Undang maka pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan pada akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya.

Untuk kabupaten yang menggelar Pilkada 2020 lalu, akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati incumbent berakhir pada 17 Februari 2021 mendatang. (YH/AB/KN)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS