Viral Dua Pemuda di Labuan Bajo Mengaku Bisa Bayar Polisi, Ini Faktanya

Kedua pemuda saat diamankan Polres Manggarai Barat / Foto: Andi

Labuan Bajo-Koranntt.com – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan melalui media sosial.

Kedua pelaku YS (16) dan FS (29) merupakan warga Kampung Baru, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, ditangkap di lokasi yang sama, Minggu (17/01/2021) malam.

Setelah melakukan penyelidikan kurang dari 24 jam, akhirnya pelaku yang berinisial YS (16) dan FS (29) berhasil diamankan di kediaman kerabat pelaku tersebut, yang beralamat di Kampung Kaper, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Benar, telah kami amankan dua pelaku, inisial YS (16) dan FS (26), karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Kepolisian di media sosial yang berupa Video dan diunggah dalam status atau story WhatsApp dengan memberikan komentar ‘KAMI TUH REMAN DI LABUAN BAJO, KAMI TUH KALO JALAN KE  KOTA TUH KOSONG PAKE HELM,  JADI YAH BISA DIBILANG KAMI YANG PEGANG INI LABUAN BAJO, ORANG ITU JALAN JAUH KE KOTA ITU PAKE HELM GUES, KAMI AEEHHH MASA BODOH, TILANG YAH KASI UANG TOH, KASI TINGGAL SAJA ITU ORANG SANA TOH, PALINGAN ADA POLISI YAH KASI UANG’” ungkap Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si.

BACA JUGA:  Kompol Veronica Bangga Bisa Mewakili Polda NTB dalam Konferensi Polwan Sedunia