Ruteng, KN – Beberapa hari yang lalu sebuah video yang tampak sejumlah warga diduga sedang pesta Miras di Kantor Desa Nati, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Video Kejadian ini viral di media sosial
Facebook kemudian menghebohkan masyarakat setempat hingga ditengah ruang publik

Video berdurasi 1:10 menit tersebut, menunjukkan sejumlah warga dan diduga oknum staf Desa Nati yang juga ikut terlibat, hal tersebut juga diduga sedang melakukan pesta minuman keras dan menyanyi

Aksi tak terpuji tersebut membuat Anggota DPRD Fraksi Gerindra Kabupaten Manggarai Dapil 3 Ruteng – Lelak Bonifasius Burhanus angkat bicara.

Boni mengatakan tindakan pesta Miras di kantor desa itu sangatlah bertentangan lantaran tidak sesuai dengan fungsi dari pada kantor desa itu sendiri.

“Dari sisi definisi saja, kantor itu tempat diselenggarakannya kegiatan tata usaha dimana terdapat ketergantungan sistem antara orang (masyarakat di desa), teknologi dan prosedur untuk menangani data dan informasi mulai dari menerima, mengumpulkan, mengolah, menyimpan  sampai menyalurkannya. Dari definisi kantor secara dinamis ini, sangat jelas bahwa perbuatan mereka itu bertentangan dengan fungsi kantor yang sebenarnya,” ungkap Boni kepada Koranntt.com, melalui pesan WhatsApp Kamis 3 Februari 2022.