Ruteng, KN – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Manggarai mendukung penuh kegiatan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Manggarai, NTT.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Bayu Sugiri mengatakan, capaian Kejari Manggarai selama bulan Januari-November 2021, pihaknya berhasil menangani empat perkara kasus tindak pidana korupsi.

“Kejari Manggarai sebagai salah satu lembaga penegak hukum, tutut mendukung penuh kegiatan pemberantasan korupsi di wilayah hukum Kabupaten Manggarai,” ujar Bayu Sugiri melalui siaran pers, Kamis 9 Desember 2021.

Menurutnya, sebagai lembaga penegak hukum, Kejari Manggarai teah bekerja berdasarkan standar atau prosedur, dengan rencana yang strategis, dimana penanganan tindak pidana korupsi dilaksanakan dengan paradigma penanganan perkara yang berkualitas.

“Bahwa kami Kejari Manggarai sebagai lembaga penegak hukum, bekerja dan berorientasi pada penyelamatan keuangan negara, serta tindak pidana kasus lainnya sesuai sasaran strategis yang telah ditetapkan dalam rencana strategis,” jelas Bayu Sugiri.