Kupang, KN – Komite Referendum Jokowi Tiga periode mendeklarasikan dukungan terhadap Presiden Joko Widodo, untuk kembali memimpin negara Indonesia tiga kali secara beruntun, pada Senin 21 Juni 2021.

Ketua Komite Referendum Jokowi Tiga Periode, Pius Rengka mengatakan, fungsi utama terbentuknya komite referendum adalah untuk memfasilitasi pilihan bagi masyarakat.

Pihaknya berencana untuk menggelorakan gerakan Referendum Jokowi Tiga Periode dengan sangat serius. Karena masyarakat NTT dan Provinsi lain di Indonesia sangat mendukung gerakan yang dilakukan.

“Itulah sebabnya proses deklarasi ini kita lakukan secara virtual dan dibuka untuk umum. Sebab, bukan hanya di Indonesia. Tetapi teman-teman kita di luar negeri seperti di Amerika dan Australia sangat simpati dan mengikuti kegiatan ini secara virtual,” ujar Pius Rengka.

Sementara Wakil Ketua Komite Referendum, Imanuel Blegur menyampaikan, usai melaksankan deklarasi, timnya akan segera melakukan kunjungan ke semua Kabupaten/Kota se-NTT untuk melakukan sosialisasi.

“Mulai besok tim kami akan berkunjung ke semua Kabupaten/Kota. Dan bagi daerah yang belum membentuk komite referendum, kami akan membentuknya,” jelas mantan anggota DPR RI ini.

Menurut Ima Blegur, bagi daerah yang sudah membentuk komite referendum, pihaknya akan memulai dengan tindakan praktis untuk melakukan persiapan dalam sistem pencerdasan masyarakat.

“Kita harap, kegiatan yang dilakukan di NTT ini dapat memicu kesadaran dari saudara kita di Provinsi lain, untuk mengambil langkah yang sama,” harapnya.

Dia menjelaskan, sahutan Jokowi Tiga Periode bukan saja digaungkan oleh masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur, tetapi masyarakat di provinsi lain di Indonesia juga menyuarakan hal serupa.

Terkait penolakan Presiden Jokowi, Ima Blegur menegaskan bahwa, Presiden Joko Widodo tidak pernah mengatakan penolakan untuk menjabat tiga periode sebagai presiden.

“Tetapi Jokowi mengatakan bahwa akan menaati ketentuan konstitusi. Karena dalam konstitusi mengatakan, batasan periodesasi jabatan presiden adalah dua periode. Sehingga beliau menghormati konstitusi,” terangnya.