Ende, KN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, NTT membantah telah melakukan pungli terhadap sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP), dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Aula Gedung Emaus Ende beberapa waktu lalu.
“Terkait pemberitaan pungli yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam menyelenggarakan Sosialisasi Penyusunan ARKAS BOS Tahun 2021 di Rayon Ende II pada Rabu 7 April lalu, saya sampaikan tidak benar,” kata Kabid SMP, Dinas P & K Kabupaten Ende, Yanuarius Mari, kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.
Menurutnya, kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan oleh Rayon II Ende, dan seluruh persiapan kegiatan merupakan tanggung jawab Rayon.
Sementara Dinas P dan K Kabupaten Ende hanya diundang sebagai narasumber, untuk memberikan sosialisasi terkait Permendikbud No 6 Tahun 2021.
“Kami hanya sosialisasi tentang teknis pengelolahan dana BOS reguler, sekaligus mendampingi peserta sosialisasi, yaitu bendahara BOS dan operator BOS sekolah, jika mereka tidak mengerti penginputan rencana kegiatan ke dalam ARKAS,” jelasnya.





Tinggalkan Balasan