Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, mendukung penuh langkah Polda NTT, yang meningkatkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh akun TikTok anonim Lika-Liku NTT, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Melki, penegakan hukum terhadap penyalahgunaan media sosial penting dilakukan untuk menjaga ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

“Pemprov NTT mendukung penuh Polda NTT tegakkan hukum untuk semua akun yang meresahkan publik dan menjaga agar ruang digital NTT tetap sehat dan produktif untuk semua masyarakat NTT,” kata Melki saat dihubungi, Selasa (2/6/2026).

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT. Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan fakta dan alat bukti awal yang dinilai cukup.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan perkara dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok Lika-Liku NTT yang dilaporkan ke Polda NTT resmi naik ke tahap penyidikan.