Kupang, KN – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena, menanggapi surat, yang melarang anak NTT untuk kerja dan tinggal di Desa Selat, Karangasem, Bali, yang viral beberapa waktu lalu.

Menurutnya, surat tersebut sudah ditarik dan direvisi. Ia menegaskan, di negara Indonesia, tidak ada yang melarang suku atau kelompok tertentu, untuk kerja dan tinggal di sebuah wilayah.

“Ini NKRI. Tidak boleh ada ujaran kebencian yang kemudian mendiskreditkan suku, agama dan ras tertentu. Jadi surat itu sudah diperbaiki, setelah saya minta kepala badan penghubung untuk merespons semua,” kata Melki Laka Lena, Rabu (14/1/2026).

Eks Wakil Ketua DPR RI Komisi IX ini menyebut, proses penyelesaian persoalan yang melibatkan warga NTT di Bali terus berjalan melalui berbagai pendekatan, baik jalur pemerintahan, budaya, hingga komunikasi dengan paguyuban daerah.

Sejak awal pihaknya aktif membangun komunikasi intensif dengan Gubernur Bali Wayan Koster, untuk memastikan persoalan tersebut tidak melebar dan dapat diselesaikan secara tepat.