Kupang, KN — Kuasa hukum dari Yusinta Nenobahan Syarief (YNS), Fransisco Fernando Besi, menempuh sejumlah langkah etis, terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Pendeta Nelson Liem.
Salah satu yang dilakukan oleh Fransisco dan kliennya Yusinta Nenobahan, adalah mendatangi kantor Sinode GMIT, Kamis (23/10/2025). Mereka hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi, dan untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik, yang dilakukan oleh pendeta Nelson Liem.
“Kami menyampaikan tiga hal utama. Pertama, Ibu Yusinta memberikan kronologis kejadian secara detail sejak awal hingga peristiwa terakhir. Kedua, kami telah menyerahkan laporan resmi kepada pihak Sinode. Dan ketiga, kami meminta agar Pendeta Nelson Liem dicopot dari jabatannya karena diduga melanggar kode etik,” kata Fransisco.
Menurutnya, dalam surat pengaduan yang diserahkan ke Sinode, terdapat tiga poin pokok, termasuk kronologi kejadian yang bermula pada 6 Oktober 2025.



Tinggalkan Balasan