Kupang, KN – Gubernur NTT, Melki Laka Lena bersama Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri acara Penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka HUT Ke-80 Republik Indonesia pada Minggu 17 Agustus 2025 siang, bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kupang.
Dalam momentum tersebut, Gubernur NTT juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi dan Surat Lepas kepada Narapidana dan Anak Binaan secara simbolis kepada para penerima remisi.
Untuk diketahui, total terdapat 2.307 orang narapidana dan anak binaan di NTT mendapatkan remisi umum dengan 24 orang diantaranya dinyatakan langsung bebas. Sementara itu untuk remisi dasawarsa sebanyak 2.353 orang.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melalui sambutannya yang disampaikan Gubernur NTT mengungkapkan, euforia peringatan hari kemerdekaan ini menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.



Tinggalkan Balasan