Jakarta, KN – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa masih banyak masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang belum mengurus sertifikat tanah mereka. Padahal, sertifikasi tanah memiliki banyak manfaat, baik dari segi legalitas hukum maupun peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah.

Dalam audiensi dengan Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, dan para bupati se-NTT di Jakarta pada Kamis (20/03/2025), Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah.

Ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap menggratiskan biaya pembuatan sertifikat untuk tanah milik pemerintah daerah, tanah adat, dan tanah milik kelompok agama. Untuk mendukung program ini, akan dibentuk tim khusus dengan bantuan dari Bank Dunia.

“Ada bantuan dari Bank Dunia untuk keperluan sertifikasi tanah ini,” jelas Nusron.

Target redistribusi tanah di NTT mencapai 3.500 bidang. Pada tahun sebelumnya, total layanan pertanahan nasional mencapai 7,86 juta bidang, sementara di NTT hanya ada 57 ribu layanan pertanahan atau sekitar 2%. Dari total 1,9 juta bidang tanah di NTT, 94% atau sekitar 1,8 juta bidang telah terdaftar, dan 89% atau sekitar 1,7 juta bidang telah bersertifikat. Masih ada 5% atau 100 ribu bidang yang akan didaftarkan, serta 10% atau 200 ribu bidang yang akan disertifikasi.