Kupang, KN – Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang menggelar aksi damai sebagai bentuk dukungan kepada Polda NTT atas keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Rudy Soik.
Aksi yang dilaksanakan pada senin (21/10/2024) ini merupakan wujud keprihatinan sekaligus harapan baru terhadap penegakan hukum yang adil di Indonesia.
Aliansi yang terdiri dari beberapa kelompok seperti Garuda Kupang, Garda Triple X Flobamora, Ikatan Paguyuban Flobrosa, dan Para Aktivis Pencari Keadilan Astrid Manafe-Lael Maccabee, akan menyampaikan sikap tegas mendukung keputusan Polda NTT yang sudah melalui proses sidang kode etik terhadap Ipda Rudy Soik.
Ketua Aliansi, Max M. Sinlae, dalam pernyataan sikapnya menyebutkan bahwa kabar PTDH terhadap Rudy Soik telah memberikan angin segar bagi mereka yang memperjuangkan keadilan dalam kasus-kasus kemanusiaan.
“Kami terharu mendengar keputusan ini. Sejak beberapa tahun lalu, nama Rudy Soik sering muncul dalam persidangan kasus Penkase, pembunuhan berencana ibu dan anak yang menjadi sorotan publik. Kami melihat bahwa keputusan PTDH ini adalah langkah hukum yang tepat dan prosedural,” ungkap Max.





Tinggalkan Balasan