Kupang, KN – Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang Fahrensy Funay menghadiri sidang paripurna dengan agenda nota pengantar keuangan atas Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023
Sidang berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, pada Kamis (27/6/2024) siang dan dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD.
Mengawali nota pengantarnya, Pj. Wali Kota Kupang Fahrensy Funay memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya atas kerja sama dan semangat kemitraan antara DPRD Kota Kupang dan pemerintah Kota Kupang, yang pada akhirnya mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2023, ehingga pemerintah Kota Kupang telah meraih opini WTP untuk kelima kalinnya.
“Penghargaan ini bukanlah tujuan akhir dari seluruh proses pengelolaan keuangan daerah akan tetapi sebagai tolok ukur atas ketaatan, akuntabilitas, dan transparansi dalam mengelola sumber pendapatan, belanja dan kekayaan daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” kata Fahrensy Funay.



Tinggalkan Balasan