Bupati Manggarai Ingatkan 415 PPPK Pentingnya Hak dan Kewajiban dalam Sebuah Sistem

Bupati Manggarai Ingatkan 415 PPK Pentingnya Hak dan Kewajiban dalam Sebuah Sistem. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng , KN – Bupati Manggarai Herybertus G. L. Nabit, menyerahkan Surat Keputusan dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK dan SPMT PPPK) Kabupaten Manggarai tahun 2023 kepada 415 PPPK, Selasa, (04/06/2024) yang bertempat di Gedung MCC Ruteng.

415 orang penerima SK tersebut berdasarkan SK bernomor 546/2023 tanggal 20 Juli 2023, yang berasal dari tiga kategori yakni Jabatan Fungsional Kesehatan sebanyak 120 orang, Jabatan Fungsional Guru sebanyak 210 orang, dan Jabatan Fungsional Tenaga Teknis sebanyak 85 orang.

Dalam sambutannya, ia mengutarakan berkaitan dengan materi yang telah diajarkan sejak dahulu kala, Materi itu kata dia adalah tentang sebuah hak dan kewajiban.

“Dulu waktu di SD,SMP itu ada topik keseimbangan antara hak dan kewajiban. Setiap kita ini punya hak dan kewajiban. Ketika kita punya hak itu panggil, tetapi kalau kita sudah dalam sebuah organisasi kita punya hak berkurang kenapa? Karena kita harus tunduk pada aturan organisasi, sebagian kita punya hak diambil alih oleh organisasi, jadi tidak bisa suka-suka saya. Karena kepentingan organisasi lebih besar daripada kita punya kepentingan pribadi atau individu,” pungkasnya.

Ia menyampaikan jika hari ini telah menentukan untuk menjadi lulus PPPK, maka hal demikian bukanlah merupakan tujuan akhir.

Akan tetapi kata dia, adalah langkah awal untuk menunjukkan kerja dan karya pada episode yang baru dan selanjutnya.

Kendati tegas bupati Hery, hal itu menunjukkan langkah yang awal bahwa keduanya punya komitmen yang sama.

“Saya minta betul beberapa hal yah, pertama adalah disiplin dan loyal terhadap Pemkab Manggarai, disiplin itu harus dan loyal itu setia,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ketua FKI NTT Minta Marko Pertahankan Prestasi

Loyal itu lanjut dia, artinya terhadap perintah pimpinan, juga pada setiap program-program ataupun kebijakan-kebijakan pemerintah karena semuanya adalah keputusan yang resmi.

“Terus belajar mengembangkan diri, bersikap santun, menjadi front paling depan dalam pelayanan publik, mengatur pola hidup ASN, tidak berprilaku toxic di dalam organisasi kerja, dan menjaga netralitas ASN jelang Pilkada mendatang,” pesannya.

Politisi PDIP itu juga menambahkan, ASN bukan hanya menjadi sebagai pekerjaan tetapi sebagai profesi yang senantiasa bisa menyelesaikan dari sebuah pekerjaan.

Kendati demikian, status ASN selalu melekat dimana saja ia berada, karenanya tunjukan bahwa ASN itu berbeda.

Baginya, tanggungjawab sebagai seorang ASN itu, 24 jam dalam sehari, 7 hari dalam seminggu, 4 minggu dalam sebulan, 12 bulan dalam setahun.

“Itulah kenapa ASN ini kemudian tidak sekedar menjadi pekerjaan tetapi juga profesi. Jangan sampai orang bilang mereka ini sama saja. Tunjukan dengan kinerja dan cintai pekerjaan. Saudara-saudara harus tetap bisa menyelesaikan pekerjaan di luar jam kerja. Artinya bahwa manfaat yang kita berikan tidak hanya sebatas pada jam kerja, manfaat diberikan 24 jam (kepada masyarakat),” tandasnya.

“Saudara-saudara adalah orang pilihan, lulus bukan lewat pintu belakang supaya anda bisa berjalan tegak karena sudah melalui perjuangan yang anda lakukan sebelumnya,” sambungnya.

Turut hadir pada kegiatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Drs. Jahang Fansi Aldus, Pimpinan Cabang Bank NTT Ruteng Romi Radjalangu, para Staf Ahli Bupati Manggarai, para Asisten Setda, para Pimpinan Perangkat Daerah, dan Camat Langke Rembong. (Yhono Hande)