Ruteng, KN – Terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan 1.330 sertifikat kepada penerima manfaat dari dua desa yang ada di wilayah kecamatan Ruteng. (30/05/2024,)
Dua desa tersebut yakni Desa Bangka La’o sebanyak 741 sertifikat dan Desa Pong La’o sebanyak 589 sertifikat. Penyerahan sejumlah sertifikat ini dilakukan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan BPN Manggarai.
Selain itu, program PTSL ini juga merupakan bagian dari reforma agraria, dimana disitu ada penataan aset, penataan akses kemudian penyelesaian sengketa konflik.
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit menyampaikan jika program pengadaan sertifikat tersebut merupakan rangkaian lanjutan dari yang sudah dikerjakan sejak tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini tentu dari berbagai usulan yang kemudian masuk dalam pelaksanaan dilapangan untuk bersertifikat kan tanah.







Tinggalkan Balasan