Lewoleba, KN – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lembata, Drs. Matheos Tan, MM, membuka secara resmi kegiatan Pelatihan Standart Sphere kepada OPD dan Pemangku Kepentingan.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Catholic Relief Service (CRS) Indonesia itu, dilaksanakan di Aula Hotel Olimic Lewoleba, Selasa, (19/3/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Asisten II Donatus Boli, Perwakilan CRS Indonesia Dadan Mulyana dan para Narasumber serta Perserta Kegiatan.
Pj Bupati Lembata dalam sambutannya mengingatkan Pj Bupati Lembata mengingatkan pentingnya standar minimum penanganan bencana.
Menurutnya, Kabupaten Lembata termasuk salah satu kabupaten yang memiliki tingkat kerawan bencana yang cukup tinggi di Provinsi NTT.
“Bencana alam yang sering terjadi seperti angin kencang, banjir longsor, erupsi gunung berapi dan gempa bumi,” ujar Matheos Tan.
Ia menyampaikan, bencana alam yang hingga kini masih menyimpan trauma mendalam bagi masyarakat. Menurutnya, bencana yang memakan banyak korban jiwa adalah Longsor dan stunami 18 Juli 1979 di Waiteba, erupsi Gunung Ile Lewotolok pada 29 November 2020, dan Banjiir Bandang Seroja 4 April 2021.
Untuk itu, ia memandang penting dengan terlaksananya kegiatan ini. Baginya, Rakor ini nantinya dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan dari para stakeholder, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mengantisipasi dan penanganan bila terjadinya bencana alam di Kabupaten ini.
“Ini soal standar minimum yang kita terapkan saat mengalami bencana. Bagaimana pencegahan, penanganan dan pemulihan terhadap korban yang terdampak bencana,” tandas Pj Bupati Matheos.
Karena itu Pj Bupati Matheos berharap, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut secara baik. Sehingga nantinya dapat diterapkan dalam penanganan dan pengendalian tanggap darurat bencana ketika terjadi di Kabupaten Lembata. (Diskominfo Lembata)