Kefamenanu, KN – S remaja 16 tahun di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengalami nasib nahas karena menjadi korban rudapaksa oknum pendoa bernama Dominikus Opat (51).

Aksi bejat pelaku ini dilakukan dengan modus melaksanakan doa pelepasan bersama korban, untuk kesembuhan kakek korban.

Kasatreskrim Polres Timor Tengah Utara, AKP Djoni Boro, mengungkapkan kejadian itu bermula pada 26 Januari 2024 lalu.

Korban saat itu datang menjenguk kakeknya berinisial DT yang sedang sakit di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT.

Saat itu, pelaku sudah ada bersama beberapa orang di rumah kakek DT. Pelaku kemudian mengajak korban berdoa bersama di dapur untuk kesembuhan kakeknya.

“Pelaku mengaku dirinya adalah seorang pendoa dan mengajak korban berdoa. Habis berdoa, pelaku sempat menawarkan korban untuk bekerja di Medan, Sumatera Utara,” ungkap AKP Djoni, Rabu (7/2/2024).

Setelah mendengar tawaran pelaku, korban kemudian meminta izin kepada orang tuanya namun ia tak diberi ijin.