Waspada! Dinas Kesehatan Catat 32 Kasus DBD di Kabupaten Manggarai

Ilustrasi

Ruteng, KN – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat sebanyak 32 kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) per Januari 2024.

“Untuk tahun 2023 sebanyak 64 kasus, sedangkan tahun 2024 per 30 Januari 2024 sebanyak 32 kasus,” kata Kadinkes Manggarai dr Tomy Hermopan kepada KORANNTT.COM, Selasa, 30/01/2023

Ia menyebutkan dari jumlah angka ini, kasus DBD paling tercatat di wilayah Langke Rembong

“Sebagian besar Langke Rembong dan Bea Mese Cibal,” sebutnya

BACA JUGA:  Gelar Musrenbangdes 2023, Pemdes Ndiwar Fokus Tangani Covid dan BLT

Kendati begitu, pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna mengatasi persolan tersebut.

“Kami sudah ada upaya yakni pembagian Abate ke rumah tangga, pembagian kelambu, dan perawatan di RSUD Ruteng,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mencegah lebih dini potensi penyebaran penyakit demam berdarah. Apalagi saat musim hujan seperti sekarang.

“Masyarakat diminta untuk tetap jaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya. (*)