Jakarta, KN – Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa Korpri berkomitmen untuk turut berperan dalam memajukan Indonesia melalui penyelesaian permasalahan birokrasi.
Hal ini ditegaskan Prof. Zudan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korpri 2023 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Kami ingin sama-sama mencari solusi terkait beberapa problem yang betul-betul kami alami di lapangan,” ungkap Zudan, menggambarkan tekad Korpri dalam membantu pemerintah merumuskan solusi konkret untuk meningkatkan kualitas birokrasi.
Rakernas Korpri kali ini menjadi wadah bagi ribuan anggota Korpri dari berbagai daerah untuk bersama-sama mencari solusi terkait permasalahan birokrasi yang masih terjadi di Indonesia.
Zudan menjelaskan bahwa agenda utama melibatkan berbagai aspek, mulai dari format terbaik reformasi birokrasi, pengembangan karier aparatur sipil negara (ASN), hingga perlindungan ASN.
Menurut Zudan, pembahasan ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan Program Korpri Nasional 2022-2027. Program ini mencakup beberapa poin, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier, bantuan hukum ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.
“Kita memerlukan RPP (rancangan peraturan pemerintah) Korpri dan RPP bantuan hukum karena dalam pelaksanaan tugas banyak ASN yang dapat masalah hukum,” ungkapnya, menunjukkan bahwa perlunya dukungan regulasi yang memadai untuk menangani permasalahan yang mungkin timbul.
Zudan juga memberikan penekanan pada perlunya fokus pada pengembangan karier ASN. Dalam konteks ini, upaya Korpri tidak hanya terbatas pada peningkatan kualifikasi ASN, tetapi juga pada perlindungan karier dan bantuan hukum ASN yang dapat menjadi landasan kuat bagi kelancaran tugas-tugas birokrasi.
“Bagi pengurus Korpri, adik-adik kita yang muda dan beda generasi memerlukan sentuhan khusus,” ucap Zudan, menyoroti pentingnya memberikan perhatian khusus pada generasi muda yang menjadi pilar ke depan birokrasi.







Tinggalkan Balasan