Kupang, KN – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menegaskan ijazah angkatan 2023 periode wisuda Juni dan September 2023 tetap sah dan bisa digunakan untuk mengikuti tes CPNS 2023.
Wakil Rektor Bidang Akademik : Prof. Dr. drh. Annytha Ina Rohi Detha, M.Si menegaskan, para alumni Undana yang ingin mengikuti tes CPNS 2023, maka ijazah yang sudah ada di tangan masing-masing alumni tetap bisa digunakan.
Namun saat mendaftar CPNS 2023, para alumni diwajibkan untuk melampirkan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Nomor Akreditasi Perguruan Tinggi dan Surat Keterangan Pengganti Ijazah.
Annytha mengakui, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang proses pendaftaran CPNS 2023 oleh para alumni.
Hasil koordinasi dengan BKN, para alumni Undana bisa mendaftar CPNS 2023, tapi dengan melampirkan surat-surat yang sudah disebutkan di atas.
Ke depan, Undana akan menerbitkan ulang Ijazah dengan prinsip kehati-hatian, akurasi dan legalitas agar ketepatan data dan informasi dalam Ijazah tetap terjaga, dengan menghapus dan memusnakan 3.984 Ijazah yang salah penulisan nomor akreditasinya.







Tinggalkan Balasan