Mediasi Gagal, Masalah MJ Agape dan Jerry Manafe Diserahkan ke Polda NTT

Langkah ini diambil, pasca gagalnya mediasi kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh majelis sinode GMIT belum lama ini.

Ketua Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon (Foto: Facebook @MeryKolimon II)

Kupang, KN – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menyerahkan proses penyelesaian masalah keuangan Sekolah Hosana antara MJ Agape dan Jerry Manafe ke Polda NTT.

Langkah ini diambil, pasca gagalnya mediasi kedua belah pihak, yang difasilitasi oleh majelis sinode GMIT belum lama ini.

Ketua Sinode GMIT Pdt. Dr. Mery Kolimon mengatakan, proses mediasi antara pengurus sekolah Hosana Marsel Fanggidae, dan Jerry Manafe awalnya berjalan baik.

Kedua belah pihak berhasil dipertemukan pada tanggal 16 Februari 2023. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk menyelesaikan persoalan keuangan sekolah Hosana secara internal gereja.

Para pihak juga sepakat, menyerahkan buku rekening berisi uang senilai Rp3,5 Milar dan selembar sertifikat kepada majelis sinode GMIT. Selanjutnya, GMIT menyurati Polda NTT untuk menangguhkan proses hukum kedua pihak.

“Lalu kami sepakat juga bikin tim untuk mengkaji duduk perkaranya, supaya majelis sinode GMIT membuat tanggapan secara tepat,” ujar Pdt. Mery Kolimon kepada wartawan, Jumat 19 Mei 2023.

Sinode GMIT bersama Ketua Majelis Klasis Kota Kupang kemudian membentuk tim yang berisi Badan Keadilan dan Perdamaian GMIT, LBH Api Damai, dan Ketua BP3S, untuk mengkaji letak persoalan antara MJ Agape dan Jerry Manafe.

Hasil kajian menyebutkan, prosedur yang ditempuh oleh MJ Agape untuk menggelar sidang jemaat guna mencari jalan keluar secara tata gereja dapat diterima dan dibenarkan.

BACA JUGA:  Wali Kota Lantik Komisaris dan Direktur PT Sasando Baru

Tetapi dari segi mekanisme yayasan yang adalah sebuah badan hukum, maka pengelolaan uang Sekolah Hosana, harus melalui rapat pengurus yayasan.

“13 April 2023, kami mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama-sama. Ada opsi pertama untuk mereka berdamai, dengan mekanisme-mekanisme yang diusulkan oleh tim kaji. Kedua, mereka bisa melanjutkan proses hukum di Polda NTT,” jelas Pdt. Mery Kolimon.

Saat itu, Jerry Manafe menerima hasil kajian, namun MJ Agape meminta waktu untuk berunding. “18 April 2023, MJ Agape mengirim surat, bahwa mereka memilih opsi kedua, yakni meneruskan proses hukum di Polda NTT. Atas dasar itu, kami sudah bersurat ke Polda NTT untuk melanjutkan proses hukum,” ucapnya.

Ketua Sinode GMIT Pdt. Mery Kolimon juga mengakui bahwa, setelah mediasi gagal, pihaknya mengambil langkah untuk mengembalikan buku rekening, sertifikat tanah, uang, dan 2 keping emas kepada Jerry Manafe.

Ia berharap baik pihak MJ Agape, maupun Jerry Manafe harus menahan diri, dan tetap menjaga persekutuan sebagai gereja di jemaat GMIT Agape.

“Kita berharap upaya pencarian yang benar dan baik itu, tetap dengan semangat bahwa ini urusan pelayanan,” tandasnya. (*)