Kantongi Terduga Pelaku Pencurian Gardu, Polisi Surati Pihak PLN Kupang

Mantan Kapolres Lembata ini mengakui, pihaknya sudah mengantongi pelaku atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten saat menghadiri kegiatan Jumat Curhat. (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Polres Manggara secara telah resmi mengirim surat kepada pihak Kupang terkait kasus kehilangan gardu yang diduga dicuri belum lama ini.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten mengatakan, surat tersebuti dikirim dalam rangka meminta klarifikasi dari pihak PLN Kupang, tentang berapa jumlah gardu PLN yang hilang tersebut.

“Kita sudah surati PLN Kupang untuk minta klarifikasi mengenai daftar barang, yang hilang ini mana dan berapa, benar yang hilang 8 atau tidak atau mungkin lebih. Kalau sekedar menemukan tersangka itu memang sudah ada tapi itu bukan tujuan kita, sebab ini barang negara yang dibeli dari uang negara harus kita lihat lagi dari rata-rata barang-barang inventaris,” kata Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten Jumat, 10 Februari 2023.

Ia menjelasakan, jika pihak PLN tidak bisa menjawab pertanyaan itu maka akan dilakukan audit terhadap PLN, termasuk nilai harga gardu PLN yang dijual 10 juta per unit tersebut.

BACA JUGA:  Peserta Uji Sertifikasi Pelaksana Pekerjaan Drainase Kunjungi Lokasi Proyek

“Saya sudah tanya Kasat Reskrim muncul angka gardu hilang 8 itu dari mana, apakah ada daftar barang inventaris yang bawa di sini memang jumlahnya 8, sekarang nggak ada lagi, sehingga hilang 8. Atau di sini ada 20, ini hilang 8 masih sisa 12, ini kan tidak ada,” jelasnya.

Mantan Kapolres Lembata ini mengakui, pihaknya sudah mengantongi pelaku atau pihak yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

“Memang dari oknum-oknum pelaku kita sudah kantongi, tapi kita memajukan ini belum ada keterangan ini, pasti akan ditanyakan jaksa dan pasti akan dikembalikan, itu permasalahannya,” sambungnya.

Kapolres Manggarai mambantah, informasi tentang dugaan kerja sama antara PLN dengan Polres Manggarai untuk menutupi kasus tersebut.

“Terkait dengan kerja sama yang tidak baik, atau ada upaya penyuapan, saya pastikan itu tidak ada,” tutupnya. (*)