Waitabula, KN – Berlangsung di kawasan produksi PT. Talasi Tru Origin, yang berlokasi di Jl. Rumah Budaya Wee Londa, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Senin (19/12) siang, berlangsunglah penandatanganan Kesepahaman Bersama antara PT. Talasi Tru Origin dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Hadir saat itu, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), Wagub Josef Nae Soi, Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, Danlanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, Kasrem 161/Wira Sakti Kupang, Kol Inf Simon Petrus Kamlasi, serta seluruh bupati, dereksi dan komisaris Bank NTT serta setidaknya ratusan undangan.

Dari pihak Talasi, hadir dan menandatangani dokumen MoU, Alisjahbana Haliman, selaku CEO, sedangkan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, atas nama Bank Pembangunan Daerah NTT. Adapun MoU dimaksud mengatur tentang Project Application Programming Interface bersepakat dalam mengintegrasikan sistem aplikasi yang dimiliki oleh masing-masing pihak sehingga mempermudah proses transaksi dan pembayaran para petani dan atau user dari aplikasi milik PT. Talasi Tru Origin.

Alisjahbana Haliman saat itu menegaskan bahwa pihaknya bekerjasama dengan Bank NTT untuk menciptakan aplikasi. “Nah aplikasi ini nantinya akan dipakai oleh petani untuk menjual hasil panennya ke Talasi. Jadi dengan website ini akan terbaca bagaimana transaksi kita dengan petani. Benar nggak kita beli dari petani. Kita bisa tekan harganya dan ada data transaksinya, track record-nya,” tegas Alisjahbana.

Masih ditambahkannya, ketika pihaknya bertemu dengan Dirut Alex untuk menyampaikan hal ini, sangat diterima baik. “Saya saat bertemu dengan Pak Alex, beliau begitu antusias untuk bekerjasama. Nah ini perlu kami sampaikan,” ujarnya.

Usai penandatanganan MoU dengan Bank NTT, dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Pemerintah Provinsi NTT dengan PT. Talasi Tru Origin, yang mana Gubernur Viktor atas nama Pemprov NTT menandatangani kerjasama ini. Adapun kesepakatan ini adalah tentang budidaya pengolahan hasil pertanian jambu mente dan kedua, penandatangana kesepakatan bersama tentang pengembangan dan pengelolaan hasil hutan bukan kayu dengan pola agroforestry.