Kurang lebih dua tahun lagi pesta demokrasi di tanah air akan dimulai. Tahapannya telah bergulir sejak 14 Juni 2022 lalu. Dalam rangka persiapan menuju Pemilihan Umum 2024, Bawaslu Kabupaten TTS telah melakukan seleksi anggota Panitia Pengawas Pemilihan umum Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) . Tujuan dari seleksi ini tentunya untuk mencari putra dan putri terbaik dari Kabupaten TTS yang ingin berpartisipasi dalam Pengawasan Pemilihan Umum.
Proses seleksi ini meliputi beberapa tahapan. Mulai dari pendaftaran dengan melampirkan berkas persyaratan administrasi, kemudian test tertulis, lalu test wawancara. Pada setiap tahapan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan.
Penelitian Berkas Persyaratan Administrasi
Persyaratan administrasi untuk menjadi panwaslu kecamatan meliputi Kartu Tanda Penduduk atau KTP, ijazah terakhir, surat keterangan sehat dari rumah sakit, surat sehat rohani dari rumah sakit, dan surat bebas penggunaan narkoba. Persyaratan lainnya adalah berusia minimal 25 tahun pada saat mendaftar. Selain itu, pendaftar bukan pengurus partai politik, dan mendapatkan izin atasan langsung bagi pegawai negeri sipil.



Tinggalkan Balasan