Upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat pengolahan dan pemanfaatan DTSEN ini turut didukung oleh SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar), Program Kemitraan Australia–Indonesia.
Dukungan tersebut mencakup pada penguatan pemanfaatan data untuk perencanaan pembanguna dan penyusunan kebijakan berbasis bukti dan juga menyusun Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan DTSEN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Tata kelola DTSEN yang semakin kuat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan daerah, dan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. Langkah ini juga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data di Nusa Tenggara Timur. (*/ab)



Tinggalkan Balasan