Workshop juga menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk memetakan kembali kebutuhan pemanfaatan DTSEN. Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu disempurnakan, terutama kelengkapan informasi dan akses terhadap data yang lebih terperinci, termasuk data berdasarkan kelompok desil.

Ketersediaan informasi yang lebih lengkap diperlukan agar pemerintah daerah dapat memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta mengidentifikasi kelompok sasaran secara lebih tepat. Dengan demikian, program dan intervensi pembangunan dapat dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat dan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

Selain aspek pemanfaatan, keamanan informasi dan perlindungan data pribadi menjadi perhatian penting dalam tata kelola DTSEN. Perwakilan Direktorat Kependudukan dan Jaminan Sosial Kementerian PPN/Bappenas, Widaryatmo, mengingatkan bahwa akses terhadap data juga membawa tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaannya.

“Ketika sudah mendapatkan akses terhadap data, maka kita juga menerima tanggung jawab untuk menjaga keamanan, kerahasiaan, dan pemanfaatannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pengelolaan dan pemanfaatan DTSEN perlu dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hal ini penting untuk memastikan data dimanfaatkan sesuai tujuan dan kewenangan setiap perangkat daerah.

Workshop selama dua hari tersebut menghasilkan rancangan Standar Operasional Prosedur Pemanfaatan DTSEN di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT. SOP ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam mengakses, mengolah, memanfaatkan, dan menjaga keamanan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penguatan tata kelola DTSEN melengkapi upaya Pemerintah Provinsi NTT dalam membangun ekosistem data pembangunan daerah, termasuk melalui Portal Satu Data NTT. Portal tersebut menjadi wadah untuk mengintegrasikan dan memanfaatkan data pembangunan yang diperbarui, diverifikasi, dan dikelola oleh perangkat daerah sebagai dasar pengambilan keputusan.