“Di bulan Januari itu hujan jadi kita di gereja alami kebocoran. Kami minta untuk bertanggungjawab untuk perbaikan sink sampai dua bulan tidak ada perbaikan,” pungkasnya.
Karena tidak kunjung diperbaiki, Jemaat dan bapa gembala berinisiatif untuk membeli dan perbaiki.
“Ini yang kedua, dari kontraktor alihkan ke Pak Simon dari beliau kemudian ke kontraktor saya di pimpong,” katanya.
Menurutnya usai kejadian itu pada esok 25/06 siang Istri dari Simon Dima menemui pihaknya di gereja.
“Istri Pak Simon kemudian datang dengan tiga staf laki laki. Dia menyampaikan bahwa itu pagar mereka. Saya bilang itu menurut ibu saya bilang kami gereja, gembala dan jemaat membeli tanah ini sekalian dengan pagarnya. Kami merasa ini pagar gereja. Setelah diskusi kami dapat titik temu. Ibu bilang segera bangun supaya pagar tertutup,” pungkasnya.
Usai pertemuan tersebut tiga staf yang bersama dengan wanita tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap staf gereja.
“Nah, saat keluar stafnya itu bertemu dengan staf gereja yang baru saja pulang antar istrinya. Staf gereja tanya ada apa. Mereka tidak terima suara tinggi dan satu langsung dorong dan satu cekik. Kami lalu keluar dan tahan mereka. Mereka pukul staf gereja karena saya tahan temanya tidak terima lalu pukul saya,”jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak gereja kemudian bersepakat untuk membuat laporan di Polresta Kupang Kota.
Laporan polisi bernomor STTL/B/725/VI/2026/SPKT/Polresta Kupang Kota dibuat pada Kamis 26 Juni dengan korban bernama Piet Rihi dan Gembala Gereja.
Media ini sudah bertemu dengan Simon Dima bersama istrinya di ruko miliknya di lokasi kejadian.
Ia memilih untuk tidak memberikan komentar.
“Saya sudah suruh staf saya untuk bertemu dan bicarakan masalah ini baik-baik,” kata Simon sambil menyebut tidak ingin memberikan klarifikasi. (*/ab)







Tinggalkan Balasan