Borong, KN – Polemik hasil seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) di lingkungan Polda Nusa Tenggara Timur kembali mencuat. Penyebabnya, beredar daftar nama enam peserta yang disebut, diduga berasal dari luar NTT namun dinyatakan lolos melalui Panitia Daerah (Panda) NTT.
Daftar enam nama tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan warga. Hal ini memantik sorotan publik terhadap mekanisme rekrutmen Polri serta kualitas pendidikan di daerah.
Keenam nama yang beredar luas yakni Made Alvino Garvin Karang, Dobrimeka Wibowo, Joel Ishak Hamonangan Silalahi, Affandi Hidayat, I Dewa Yoga Krisnanda, dan Chelsea Maudina Ahmadi.
Publik menduga para peserta tersebut bukan berasal dari NTT, meskipun lolos seleksi dari wilayah NTT.
Menanggapi isu tersebut, Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena meminta, agar informasi yang beredar diverifikasi secara ketat sebelum disimpulkan sebagai pelanggaran.
“Perlu diperiksa faktanya dulu baru kita boleh berpendapat,” ujar Melki saat kegiatan sosialisasi pendidikan di Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (4/7/2026).
Melki menyebut Pemprov NTT bersama DPRD akan melakukan pendalaman. Salah satunya melalui rencana rapat dengar pendapat dengan pihak kepolisian.
Menurutnya, secara regulasi peserta dari luar daerah tetap dapat mengikuti seleksi di Polda NTT. Namun ada syarat yang harus dipenuhi, salah satunya ketentuan domisili minimal enam bulan di wilayah tersebut sebelum mengikuti tes.
“Yang penting kita pastikan apakah seluruh peserta telah memenuhi syarat administratif dan domisili yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Melki mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ia menyebut lolosnya peserta dari luar NTT belum tentu berkaitan dengan asal daerah.
Hasil seleksi, kata dia, bisa saja murni ditentukan oleh capaian nilai dan kualitas akademik peserta.
“Jangan sampai anak-anak kita kalah dari segi kualitas,” ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menjadi sorotan terhadap mutu pendidikan di NTT.
Pemprov NTT menyoroti hasil pemetaan kemampuan akademik yang menunjukkan posisi NTT masih berada di kelompok bawah secara nasional. Kondisi ini menjadi alarm untuk memperkuat kualitas pembelajaran di sekolah, termasuk kompetensi guru dan sarana pendidikan.
Di tengah polemik tersebut, Pemprov NTT juga mendorong penguatan pendidikan berbasis keluarga melalui kebijakan “jam belajar masyarakat”.
Dalam program yang disosialisasikan di Manggarai Timur, keluarga diharapkan menyediakan waktu khusus pukul 18.00–19.30 WITA untuk mendampingi anak belajar di rumah.
Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program penguatan ekonomi lokal melalui NTT Mart berbasis One School One Product (OSOP). Program ini bertujuan menghubungkan pendidikan dengan kewirausahaan agar siswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki daya cipta dan keterampilan ekonomi sejak dini.
Bagi Pemprov, polemik seleksi Akpol ini menjadi cermin ganda. Yakni antara kebutuhan memastikan transparansi rekrutmen aparatur negara dan tantangan besar meningkatkan kualitas pendidikan di NTT agar mampu bersaing secara nasional. (*/llt/ab)







Tinggalkan Balasan