“Penalty hanya diberikan terhadap pelanggaran tertentu seperti keterlambatan masuk kerja. Banyak siswa yang bahkan tidak pernah mendapat penalty karena mereka menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” jelas Sigit.

Hotel Puri Sari juga menerapkan larangan penggunaan telepon genggam selama jam kerja. Menurut Sigit, aturan tersebut bukan untuk membatasi komunikasi siswa, melainkan agar peserta fokus mengikuti proses pembelajaran dan memahami budaya kerja di industri perhotelan.

Selain itu, setiap siswa maupun karyawan yang sakit diwajibkan melampirkan surat keterangan dokter sebagai dasar pemberian izin.

“Kami tidak bermaksud mempersulit. Aturan ini diterapkan agar izin sakit memiliki dasar yang jelas dan tidak disalahgunakan. Mereka tetap diberikan kesempatan beristirahat sesuai rekomendasi dokter,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa peserta PKL tidak pernah dijadwalkan bekerja hingga tengah malam.

“Kami tidak pernah memberikan midnight shift kepada trainee. Jadwal kerja paling malam hanya sampai pukul 22.00,” tegasnya.

Sigit turut meluruskan informasi mengenai adanya sekitar 10 orang yang disebut keluar dari hotel.

Menurutnya, mereka bukan karyawan tetap, melainkan apprentice, yakni alumni program training yang memang telah menyelesaikan masa kontrak maksimal satu tahun sesuai kesepakatan awal.

Selama menjalani masa apprentice, mereka memperoleh gaji dan service charge layaknya karyawan. Bahkan sebagian di antaranya mendapatkan beasiswa kuliah ke Bali, termasuk bantuan tiket pesawat, akomodasi, serta pendampingan hingga diterima di perguruan tinggi.

“Harapan besar kami, setelah menyelesaikan pendidikan nanti mereka kembali untuk membangun Labuan Bajo dan Flores dengan kompetensi yang lebih baik,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Sigit mengaku sangat menyayangkan apabila seluruh upaya yang telah dilakukan Hotel Puri Sari selama bertahun-tahun justru dipersepsikan sebagai bentuk eksploitasi terhadap siswa PKL.

Menurutnya, program tersebut bukan sekadar memenuhi kebutuhan operasional hotel, tetapi merupakan bagian dari kontribusi perusahaan dalam mendukung pendidikan vokasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan ekonomi daerah.