KUPANG, KN – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) turut mengambil peran dalam Penguatan Pola Kemitraan Pemerintah dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Kupang.
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini ditujukan bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dari berbagai wilayah Kelurahan di Kota Kupang.
Kegiatan yang berlangsung interaktif ini menghadirkan narasumber utama, Petrix Nomleni, S.Kom., M.T., bersama tim bidang komunikasi dan informasi, guna memberikan pembekalan strategis terkait digitalisasi dan tata kelola informasi di tingkat akar rumput.
Fokus Materi: Penguatan Infrastruktur Digital dan Platform Inklusif
Dalam sesi pemaparannya, Petrix Nomleni bersama tim memfokuskan materi pada pemanfaatan teknologi informasi modern dan optimalisasi pengelolaan platform digital.
Aspek krusial yang dibahas adalah teknis pengelolaan serta pemanfaatan web berbasis domain .id.
Narasumber menjelaskan bahwa integrasi sistem mutlak diperlukan agar penyebaran informasi publik dapat berjalan secara cepat, akurat, dan transparan.
Platform digital KIM saat ini dirancang agar lebih inklusif dan multi-platform, sehingga tidak hanya optimal saat diakses melalui perangkat komputer (desktop), tetapi juga kompatibel dan responsif ketika diakses oleh masyarakat luas melalui perangkat berbasis Android maupun iOS.
Respons dan Dinamika Forum: Kemandirian hingga Aspek Hukum
Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan perwakilan KIM dari berbagai kelurahan, yang secara aktif memberikan respons, masukan, serta evaluasi terhadap materi yang disampaikan.
- Kemandirian Finansial dan Semangat Gotong Royong Ketua KIM Liliba, Gabriel Lusi Keraf, memberikan apresiasi tinggi terhadap transformasi digital yang dipaparkan oleh pemateri, khususnya terkait integrasi web berbasis Android dan iOS yang dinilai akan sangat memudahkan mobilisasi informasi di lapangan. Di sisi lain, Gabriel juga menyoroti aspek manajemen organisasi dengan menegaskan kembali komitmen kemandirian finansial KIM. Menurutnya, prinsip dasar kerja lembaga ini adalah gotong royong yang mandiri tanpa harus selalu bergantung pada ketersediaan anggaran khusus dari pemerintah.
- Urgensi Etika dan Kepastian Hukum Diseminasi Informasi Ketua KIM Kelurahan Kuanino, Johan Abraham Pella, membawa perspektif penting mengenai regulasi dan etika penyiaran. Ia mempertanyakan urgensi penerapan kode etik (code of conduct) yang jelas bagi komunitas atau pengelola KIM. Johan menekankan pentingnya kejelasan regulasi dan dampak hukum terkait aktivitas diseminasi informasi di situs web resmi KIM di masa mendatang, guna menghindari potensi sengketa hukum atau penyebaran informasi yang keliru.
- Kebutuhan Pelatihan Jurnalisme Berkelanjutan Merespons kebutuhan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), perwakilan dari KIM Naikolan, Analindaita Dupe, menyampaikan usulan strategis kepada Dinas Kominfo NTT. Ia mengharapkan adanya program pelatihan jurnalistik yang dilakukan secara berkala dan berkelanjutan bagi para anggota KIM. Pelatihan ini dinilai sangat vital agar para pengelola informasi di tingkat masyarakat memiliki keterampilan yang memadai dalam menyajikan berita yang tidak hanya menarik, tetapi juga akurat, profesional, serta sepenuhnya patuh pada kaidah hukum yang berlaku.
Komitmen Bersama Menuju Masyarakat Informatif
Melalui Bimtek ini, Dinas Kominfo NTT dan Kota Kupang bersama para pengelola KIM sepakat bahwa sinergi antara penguasaan teknologi, kepatuhan terhadap kode etik, dan peningkatan kapasitas jurnalistik merupakan kunci utama.
Dengan pengelolaan platform digital yang profesional dan mandiri, KIM diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam menangkal hoaks sekaligus mempercepat penyebaran informasi pembangunan yang positif di tengah masyarakat Nusa Tenggara Timur. (agn)







Tinggalkan Balasan