KUPANG, KN – Genderang pelaksanaan pendataan sektor usaha berskala makro resmi bertabuh di ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur. Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, secara resmi melepas langsung dimulainya agenda Pencanangan Sensus Ekonomi Kota Kupang Tahun 2026 bertempat di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (24/6). 

Acara pelepasan ini menjadi momentum strategis yang menandai dimulainya rangkaian pengumpulan data usaha secara masif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) guna memotret kondisi riil, potensi, serta peta perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat di seluruh sudut kota.

Secara administratif, perhelatan sepuluh tahunan ini akan menyisir seluruh potensi ekonomi yang tersebar di enam wilayah kecamatan dan 51 kelurahan di Kota Kupang. 

Wali Kota Kupang mengingatkan bahwa setiap baris informasi yang dicatat oleh petugas memiliki nilai yang sangat sakral karena memuat representasi kehidupan dan masa depan ekonomi masyarakat luas.

“Setiap data yang dicatat dengan akurat memiliki makna besar. Di balik data tersebut ada harapan keluarga, ada anak-anak yang menginginkan pendidikan yang lebih baik, dan ada masyarakat yang membutuhkan perhatian serta bantuan pemerintah,” tutur dr. Christian Widodo di hadapan instansi-instansi terkait, Rabu (24/6).

Menyadari beratnya tantangan psikologis dan dinamika sosial yang akan dihadapi di lapangan—termasuk potensi terjadinya penolakan atau ketidakpercayaan dari sebagian responden— Wali Kota Kupang berpesan agar para petugas senantiasa mengedepankan pendekatan yang humanis, sabar, ramah, namun tetap menjaga profesionalitas kerja yang tinggi.

“Kerjakan tugas ini dengan hati. Jangan mudah menyerah ketika menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Tetap sabar, tangguh, dan profesional karena tugas ini merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat,” sambung dr. Christian Widodo memberikan motivasi.

Guna memastikan jalannya pendataan ini berlangsung tanpa hambatan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang menunjukkan komitmen dukungan regulasi yang kuat. Pemkot telah menerbitkan surat instruksi resmi kepada seluruh camat, lurah, hingga jajaran ketua RW dan RT untuk membantu mengawal dan memperlancar mobilitas petugas sensus di wilayah masing-masing. 

Selain itu, selembar surat edaran khusus juga telah dialamatkan kepada para pelaku dunia usaha, tokoh masyarakat, serta warga umum agar bersedia menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan data yang jujur, lengkap, dan benar.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kota Kupang, Ivadia Elmina Patola, S.ST., MT, memaparkan bahwa perhelatan Sensus Ekonomi 2026 di tingkat Kota Kupang mengerahkan kekuatan penuh sebanyak 289 personel terlatih. 

Formasi tersebut terdiri atas 255 Petugas Pendataan Lapangan (PML) dan 34 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) yang bertugas melakukan validasi berjenjang. Sasaran pendataan mencakup seluruh bangunan fisik, klaster rumah tangga, hingga unit usaha tanpa terkecuali.

“Semua bangunan akan didata. Di dalamnya terdapat rumah tangga maupun aktivitas usaha yang menjadi objek sensus. Pendataan dilakukan di seluruh kecamatan, kelurahan, hingga RT secara serentak bersama pelaksanaan sensus ekonomi di seluruh Indonesia,” jelas Ivadia Elmina Patola secara perinci.

Mengantisipasi kekhawatiran dari para pelaku usaha mengenai privasi data keuangan mereka, pihak BPS memberikan garansi penuh bahwa seluruh lembar informasi yang dihimpun bersifat sangat rahasia dan dilindungi secara ketat oleh undang-undang. 

Ivadia menegaskan bahwa data sensus ini murni digunakan untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan sama sekali tidak berkaitan dengan instrumen perpajakan. Sensus Ekonomi 2026 sendiri telah bergulir sejak 15 Juni lalu dan dijadwalkan akan berakhir pada 31 Agustus 2026 mendatang. (agn)