“Ini berkah besar untuk warga Kota Kupang sekaligus tanggung jawab yang mesti kita selesaikan. Saya optimis, lewat sinergi dan kolaborasi, target 612 unit ini bisa kita tuntaskan,” tutur Serena.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya bersinergi dengan DPRD, pemerintah kelurahan, hingga tokoh masyarakat agar bantuan tepat sasaran. Serena mengingatkan agar seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan bebas dari penyelewengan.
Progres Verifikasi dan Validasi Data
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang, Bustaman, SSTP, MM, memaparkan perkembangan program ini di lapangan:
- Tahap I (100 Unit): Sebanyak 94 penerima manfaat sudah lolos verifikasi dan program sedang berjalan. Sementara 6 unit sisanya sedang dalam proses pergantian karena kendala dokumen tanah dan administrasi.
- Tahap II (200 Unit): Saat ini sedang dalam fase verifikasi lapangan oleh fasilitator dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Pemeriksaan mencakup kondisi fisik rumah, legalitas tanah, administrasi kependudukan, serta kesesuaian dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga 4.
- Usulan Tambahan: Pemkot Kupang telah mengajukan 480 calon penerima baru yang dihimpun dari aspirasi kelurahan dan DPRD Kota Kupang, yang kini tengah diverifikasi.
Melalui total kuota 612 unit ini, Kota Kupang tercatat sebagai salah satu wilayah penerima program BSPS terbesar di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemkot Kupang optimis agenda ini mampu mendongkrak kualitas hidup warga sekaligus menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan. (agn)





Tinggalkan Balasan