“Saya sempat melihat monitor CCTV. Rekaman tanggal 1 masih ada, begitu juga tanggal-tanggal sebelumnya. Bahkan rekaman tanggal 3 juga ada. Tetapi khusus tanggal 2 saat kejadian, rekamannya tidak ada sama sekali,” tutur E.
Korban menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena hilangnya rekaman hanya terjadi pada waktu yang bertepatan dengan insiden yang dilaporkannya.
“Saya sebagai korban sangat tidak menerima. Kenapa justru rekaman pada tanggal kejadian yang tidak ada, sementara tanggal sebelum dan sesudahnya masih tersedia,” katanya.
Sementara itu, salah satu staf Hotel Aston Kupang, Marla, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari E pada malam kejadian.
Menurut Marla, saat melapor, E tampak dalam kondisi takut dan menyampaikan bahwa dirinya merasa diintip ketika sedang mandi setelah berolahraga.
“Saya menanyakan apakah ibu melihat langsung pelakunya, tetapi beliau mengatakan hanya melihat bayangan dan tidak melihat secara jelas siapa orangnya,” kata Marla.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dirinya langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melakukan pengecekan dan tindak
Marla juga mengaku telah meminta bantuan petugas housekeeping yang saat itu bertugas di sekitar area kolam renang dan gym untuk mencari informasi tambahan terkait kejadian tersebut.
Terkait permintaan pemeriksaan CCTV, Marla mengatakan pihak hotel berupaya melakukan pengecekan, namun harus berkoordinasi dengan petugas yang bertanggung jawab terhadap sistem pengawasan tersebut.
“Saya memang mengetahui ada beberapa CCTV yang berfungsi dan ada yang tidak berfungsi, tetapi saya tidak mengetahui secara detail titik-titiknya,” ujarnya. (*/ab)



Tinggalkan Balasan