Kupang, KN – Seorang perempuan berinisial E mengaku mengalami dugaan pelecehan saat berada di toilet area gym Hotel Aston Kupang pada Selasa (2/6/2026) malam.
Korban juga mempertanyakan hilangnya rekaman CCTV pada waktu kejadian yang dinilai janggal.
Kepada wartawan, E menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu ia sedang berolahraga menggunakan treadmill di fasilitas gym hotel sebelum masuk ke kamar mandi untuk mandi.
“Kurang lebih 10 sampai 15 menit setelah saya masuk kamar mandi, saya melihat ada bayangan di bawah pintu. Awalnya saya memastikan terlebih dahulu apakah benar ada seseorang di luar. Ternyata bayangan itu bergerak dan kemudian langsung berlari,” ungkap E.
Menurutnya, ia masih sempat mendengar suara langkah kaki pelaku yang diduga menggunakan sepatu olahraga. Tak lama kemudian terdengar suara pintu ditutup sebelum orang tersebut meninggalkan lokasi.
Merasa ketakutan, E kemudian menyelesaikan aktivitas mandinya dan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada seorang karyawan hotel yang disebut bernama Marla dan mengaku sebagai salah satu manajer hotel.
“Saya berharap pihak hotel dan petugas keamanan segera naik ke atas untuk mengamankan orang yang diduga pelaku, termasuk mengamankan telepon genggamnya jika memang ada rekaman yang diambil. Setelah itu saya siap menempuh proses hukum,” katanya.
Namun, menurut E, harapan tersebut tidak dilakukan oleh pihak hotel. Ia mengaku hanya diminta menunggu sambil petugas memeriksa rekaman CCTV.
“Saya menunggu sampai sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu saya diberitahu bahwa petugas yang bertanggung jawab tidak bisa datang karena sudah pulang,” ujarnya.
Keesokan harinya, E kembali mendatangi hotel dan meminta bertemu dengan pihak yang menerima laporannya.
Namun, ia mengaku diarahkan untuk bertemu dengan manajer lain bernama Toni bersama petugas keamanan dan staf pemantau CCTV.
Saat melakukan pengecekan, E mengaku menemukan kejanggalan pada rekaman CCTV. Menurutnya, rekaman pada tanggal kejadian justru tidak tersedia.
“Saya sempat melihat monitor CCTV. Rekaman tanggal 1 masih ada, begitu juga tanggal-tanggal sebelumnya. Bahkan rekaman tanggal 3 juga ada. Tetapi khusus tanggal 2 saat kejadian, rekamannya tidak ada sama sekali,” tutur E.
Korban menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena hilangnya rekaman hanya terjadi pada waktu yang bertepatan dengan insiden yang dilaporkannya.
“Saya sebagai korban sangat tidak menerima. Kenapa justru rekaman pada tanggal kejadian yang tidak ada, sementara tanggal sebelum dan sesudahnya masih tersedia,” katanya.
Sementara itu, salah satu staf Hotel Aston Kupang, Marla, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari E pada malam kejadian.
Menurut Marla, saat melapor, E tampak dalam kondisi takut dan menyampaikan bahwa dirinya merasa diintip ketika sedang mandi setelah berolahraga.
“Saya menanyakan apakah ibu melihat langsung pelakunya, tetapi beliau mengatakan hanya melihat bayangan dan tidak melihat secara jelas siapa orangnya,” kata Marla.
Ia menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, dirinya langsung berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melakukan pengecekan dan tindak
Marla juga mengaku telah meminta bantuan petugas housekeeping yang saat itu bertugas di sekitar area kolam renang dan gym untuk mencari informasi tambahan terkait kejadian tersebut.
Terkait permintaan pemeriksaan CCTV, Marla mengatakan pihak hotel berupaya melakukan pengecekan, namun harus berkoordinasi dengan petugas yang bertanggung jawab terhadap sistem pengawasan tersebut.
“Saya memang mengetahui ada beberapa CCTV yang berfungsi dan ada yang tidak berfungsi, tetapi saya tidak mengetahui secara detail titik-titiknya,” ujarnya. (*/ab)





Tinggalkan Balasan