KUPANG, KN — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kupang Kota bersama seluruh Polsek jajaran memperketat pengamanan wilayah melalui Patroli Dialogis Cipta Kondisi dan Patroli Lampu Biru. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Patroli berskala besar ini digelar sejak Rabu (27/5/2026) malam pukul 23.00 Wita hingga Kamis (28/5/2026) dini hari pukul 03.00 Wita.

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi unit, mulai dari Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Provost Polresta Kupang Kota. Perkuatan juga datang dari empat Polsek jajaran, yaitu:

  • Polsek Kota Lama
  • Polsek Kota Raja
  • Polsek Maulafa
  • Polsek Alak

Petugas menyisir area-area krusial yang dinilai rawan kriminalitas, lokasi nongkrong pemuda, jalan protokol, kompleks perumahan, serta titik-titik yang sering dijadikan arena balap liar dan tempat mengonsumsi minuman keras (miras).

Di lapangan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Kelompok pemuda yang kedapatan masih berkumpul hingga larut malam diimbau untuk membubarkan diri secara tertib, serta diingatkan agar tidak menyentuh miras maupun terlibat balap liar.

Selain berpatroli, petugas juga bergerak cepat merespons aduan warga yang masuk melalui Call Center 110. Salah satunya adalah penanganan cepat terhadap keributan akibat warga yang mabuk, sehingga potensi konflik yang lebih besar berhasil diredam.

Secara keseluruhan, operasi terpadu ini berjalan aman dan efektif tanpa adanya insiden menonjol atau tindak pidana yang berarti. Wilayah Kota Kupang pun dipastikan berada dalam situasi yang aman dan tertib.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M, melalui Kabagops AKP Mesakh Yohanis Hetharie, S.H., M.H, menegaskan bahwa patroli cipta kondisi ini akan menjadi agenda rutin yang berkelanjutan.

“Patroli dialogis dan lampu biru ini adalah langkah preventif yang kami optimalkan untuk memberikan rasa aman. Kehadiran polisi di lapangan bertujuan menutup ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus membangun kepercayaan publik,” jelas AKP Mesakh.

Mantan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota tersebut juga mengajak warga untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta masyarakat aktif peduli pada lingkungan sekitar dan segera melapor ke Call Center 110 atau polsek terdekat jika melihat potensi gangguan ketertiban,” pungkasnya. (*)