Mantan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota tersebut juga mengajak warga untuk ikut ambil bagian dalam menjaga lingkungan dan tidak ragu memanfaatkan layanan darurat kepolisian.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami meminta masyarakat aktif peduli pada lingkungan sekitar dan segera melapor ke Call Center 110 atau polsek terdekat jika melihat potensi gangguan ketertiban,” pungkasnya. (*)