Dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan akses menuju wellpad J dan G, PLN telah menyelesaikan pembayaran ganti rugi kepada 280 pemilik lahan untuk 549 persil pada tahap pertama. Sementara itu, 38 persil lahan lainnya akan diproses pada tahap kedua sesuai tahapan pengadaan tanah yang sedang berjalan.
Proses pengadaan tanah tersebut dilaksanakan melalui tahapan yang transparan dan partisipatif, mulai dari sosialisasi, pengukuran lahan, inventarisasi aset, musyawarah penetapan nilai ganti rugi, hingga pembayaran kompensasi. Seluruh tahapan dilakukan dengan melibatkan masyarakat pemilik lahan, pemerintah desa, serta instansi terkait agar pelaksanaan berjalan adil dan akuntabel.
Pembangunan jalan akses ini menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6, yang nantinya akan memperkuat pasokan listrik bersih di Flores. Selain mendukung pembangunan proyek strategis nasional, jalan akses ini juga akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar dalam jangka panjang.
“Kami memastikan setiap proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, adil, dan melibatkan masyarakat secara langsung. Bagi PLN, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah proyek,” ujar General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, Rizki Aftarianto.
Ia menambahkan, pembangunan jalan akses menuju PLTP Ulumbu juga dilakukan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Desa Wewo dan sekitarnya.
“Kami berharap pembangunan ini memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat, baik melalui infrastruktur yang lebih baik, peningkatan akses ekonomi, maupun melalui kehadiran energi bersih yang andal untuk mendukung pertumbuhan daerah,” tambah Rizki. (Humas PLN)









Tinggalkan Balasan