“Terus terang, bukan hanya uang ganti rugi tanah yang kami terima, tetapi jalan mulus yang akan dibangun oleh PLN dari simpang tiga Ponggeok menuju Desa Wewo menjadi kebanggaan kami semua. Nantinya kami juga yang akan menikmati jalan yang lebih baik itu,” ujarnya.
Lambertus menambahkan, sejak tahap sosialisasi rencana peningkatan akses jalan menuju lokasi pemboran PLTP Ulumbu Unit 5–6, masyarakat pemilik lahan telah menyampaikan dukungan terhadap rencana pembangunan tersebut karena warga menantikan hadirnya pasokan listrik yang semakin andal di wilayah Manggarai.
“Saya secara pribadi menyampaikan terima kasih kepada PLN, BPN Manggarai, dan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Bagi kami masyarakat Wewo, yang terpenting adalah PLN dapat menghadirkan manfaat penerangan hingga ke pelosok Manggarai,” katanya.
Proses pengadaan tanah untuk pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5–6 dilaksanakan melalui sejumlah tahapan. Sejak Maret 2025, tim Satgas A yang bertugas melakukan pengukuran serta Satgas B yang melakukan pendataan fisik dan yuridis telah melaksanakan inventarisasi dan identifikasi terhadap 549 bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan akses menuju Wellpad G, Wellpad J, serta jalur access road STA 0+000 hingga 7+200.





Tinggalkan Balasan