Kupang, KN – Tepat hari ini 20 Februari 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, genap satu tahun memimpin NTT.
Dalam periode tahun pertama kepemimpinan Melki-Johni, keduanya telah memberikan perlindungan kepada 100 ribu pekerja rentan di sektor informal.
Hal itu disampaikan Gubernur Melki Laka Lena dalam sidang paripurna DPRD NTT dalam rangka pidato satu tahun kepemimpinan Melki-Johni, Jumat (20/2/2026).
Dalam pidatonya, Melki menegaskan bahwa struktur ekonomi NTT masih sangat ditopang oleh sektor informal.
Di balik pertumbuhan ekonomi daerah, terdapat jutaan petani yang bekerja di ladang, nelayan yang melaut setiap hari, pengelola hutan, pelaku UMKM, serta berbagai pekerja mandiri yang menggantungkan hidup pada penghasilan harian.
“Mereka adalah tulang punggung ekonomi daerah, tetapi sekaligus kelompok yang paling rentan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja atau musibah tak terduga,” ujar Melki.
Karena itu, pada 2025 Pemerintah Provinsi NTT menempatkan perlindungan pekerja rentan sebagai prioritas kebijakan. Melalui Program Perlindungan Pekerja Rentan, sebanyak 100.000 pekerja sektor informal didaftarkan dalam skema jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun sasaran program meliputi petani, nelayan, pengelola hutan, atlet berprestasi, serta kelompok rentan seperti janda, lansia produktif, dan penyandang disabilitas yang masih aktif bekerja.
Program ini dialokasikan anggaran sebesar Rp10,08 miliar dan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Juli dan Oktober 2025. Pelaksanaannya mencakup seluruh 22 kabupaten/kota di NTT, baik wilayah daratan maupun kepulauan.
Urgensi perlindungan ini, kata Melki, tercermin dari berbagai peristiwa musibah kerja yang tidak terduga. Ia mencontohkan kasus yang menimpa Marthen Luther Benu, petani di Desa Kalali yang mengalami kecelakaan saat bekerja, serta Soleman Haning, pedagang hasil laut di Desa Oebelo yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.









Tinggalkan Balasan