Terkait penanganan stunting, disampaikan pula bahwa pada tahun 2027 akan dialokasikan anggaran khusus sebesar Rp10 juta per kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan intervensi spesifik dan sensitif di tingkat paling dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia adalah investasi strategis. “Nilai tawar daerah di masa depan ditentukan oleh kualitas manusianya,” tegasnya.
Pra Musrenbang Tematik Stunting: Pertama di Kota Kupang
Pra Musrenbang Tematik Stunting dipaparkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Imelda Fonyke Nange, ST, MT. Ia menjelaskan bahwa tahun ini menjadi pertama kalinya Kota Kupang menyelenggarakan Pra Musrenbang Tematik Stunting secara khusus. Hal ini sesuai dengan Jukni Pelaksanaan Aksi Konvergensi yang dikeluarkan oleh Bina Bangda Kemendagri pada akhir 2024 silam.
Tahapan ini dinilai penting karena berbasis pada hasil input Identifikasi Kendala yang kemudian menjadi dasar usulan kegiatan dalam menu Pra Musrenbang pada web Bina Bangda Aksi Konvergensi. Proses tersebut akan menjadi salah satu indikator penilaian dari Kementerian Dalam Negeri terhadap kinerja seluruh kepala daerah di Indonesia.
Karena itu, seluruh pemangku kepentingan diminta serius dan cermat dalam menyusun prioritas. Output yang diharapkan dari Pra Musrenbang Tematik Stunting adalah penetapan kegiatan prioritas serta Berita Acara Pra Musrenbang Tematik Stunting tingkat kecamatan.
Pelaksanaan Musrenbang dan Pra Musrenbang Tematik Stunting di Kecamatan Maulafa menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk memperkuat kualitas perencanaan dari bawah. Dengan disiplin waktu, kejelasan prioritas, serta keberpihakan pada pembangunan sumber daya manusia, diharapkan arah pembangunan Kota Kupang semakin terfokus, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (*/ab)







Tinggalkan Balasan