Kupang, KN — Ketua Tim Hukum Mokris Lay, Rian Vrits Kapitan, mengklarifikasi, adanya isu transfer uang dari ke rekening Jebas, yang disebut-sebut sebagai bukti hubungan terlarang.

Rian menjelaskan, transfer dana yang dipersoalkan itu merupakan bagian dari urusan organisasi.

Menurutnya, Mokris dan Jebas memiliki hubungan kerja dalam satu organisasi, sehingga transaksi tersebut bersifat profesional, bukan pribadi.

“Katanya ada bukti transfer dari Mokris ke Jebas. Dan waktu saya lihat itu, saya ketawain saja, karena kami tahu itu uang apa, dan kami punya buktinya,” ujar Rian, Minggu (15/2/2026).

Ia menambahkan, pihaknya memiliki bukti kuat bahwa dana yang ditransfer tersebut murni berkaitan dengan aktivitas organisasi.

Rian juga menegaskan, apabila upaya hukum yang ditempuh pihaknya di pengadilan ditolak oleh majelis hakim, maka mereka siap membuka seluruh fakta dan bukti di persidangan.

“Ada sejumlah bukti yang sebenarnya tidak dilampirkan dalam berkas perkara di pengadilan. Karena itu, kami siap “buka-bukaan” apabila proses hukum berlanjut,” tegasnya.