UPG 1945 NTT dan KAI Jalin Sinergi Strategis di Bidang Akademik dan Hukum

UPG 1945 NTT dan KAI Jalin Sinergi Strategis di Bidang Akademik dan Hukum. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 Nusa Tenggara Timur menjalin kerja sama strategis dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Sebagai bentuk konkret kerja sama, UPG 1945 NTT dan KAI melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA), Sabtu (7/2/2026) di Hotel Harper Kupang.

Kerja sama ini sebagai langkah nyata, mendukung penguatan pendidikan tinggi yang berdampak bagi masyarakat, pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Rektor UPG 1945 NTT, Ully J. Riwu Kaho, menegaskan bahwa perguruan tinggi saat ini tidak hanya dituntut untuk membangun institusinya sendiri, tetapi juga harus memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitarnya.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang mengusung moto Perguruan Tinggi Berdampak.

“UPG 1945 NTT mengambil sikap untuk membangun kolaborasi tidak hanya dengan dunia industri dan usaha, tetapi juga dengan dunia profesional. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia,” ujar Ully Riwu Kaho.

Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan mimpi yang telah lama ia rencanakan, bahkan sebelum menjabat sebagai rektor. Menurutnya, Fakultas Hukum UPG 1945 NTT merupakan salah satu fakultas favorit yang perlu diperkuat melalui kolaborasi strategis agar lulusan memiliki kompetensi, prestasi, serta pengalaman nyata saat memasuki dunia kerja.

BACA JUGA:  Tahun Depan, Pemprov NTT Bangun 10 Sekolah Vokasi dan 31 Ribu Rumah Layak Huni

“Mahasiswa tidak cukup hanya memegang ijazah. Mereka harus memiliki kompetensi, prestasi, dan pengalaman kerja yang relevan agar siap bersaing di dunia kerja sesungguhnya,” tambahnya.

Selain itu, UPG 1945 NTT akan membentuk Lembaga Pengembangan Karier Mahasiswa yang memungkinkan lulusan memperoleh Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang memiliki dampak nyata, baik bagi mahasiswa, KAI, maupun institusi secara keseluruhan.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperkecil kesenjangan antara teori akademik dan praktik empiris di lapangan, meningkatkan daya saing lulusan, serta memperluas jaringan dan peluang karier bagi mahasiswa.

“Hari ini menjadi tonggak awal. Ke depan, kami juga akan berkolaborasi dengan lembaga profesional lainnya agar mahasiswa memperoleh validasi kompetensi yang nyata,” tegas Ully.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Kongres Advokat Indonesia, Apolos Djara Bonga, menyatakan kesiapan KAI untuk bersinergi bersama UPG 1945 NTT dalam memajukan dunia hukum di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“KAI memiliki ratusan anggota di NTT yang siap bersinergi dengan UPG 1945 NTT demi pengembangan pendidikan dan profesi hukum di daerah ini,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, kompeten, dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS