Bantuan tersebut diterima oleh Ketua Gembala Sidang sekaligus Bendahara Gereja, David Manima, bersama Fransina Padama. Dana tidak diberikan secara tunai, melainkan ditransfer melalui rekening gereja.

Glaanthyano S.R. Ndoen menjelaskan, bantuan CSR tersebut diberikan setelah pihak gereja mengajukan proposal kepada Gubernur NTT selaku pemegang saham pengendali Bank NTT. Ia juga menyampaikan salam dari Gubernur beserta pesan agar dana dimanfaatkan sesuai peruntukan serta dikelola secara transparan.

“CSR ini harus digunakan sesuai aturan. Setelah dana dipakai, kami juga wajib mempertanggungjawabkannya. Karena itu ada berita acara, dokumentasi foto, termasuk nota-nota belanja yang akan kami kirim ke kantor pusat Bank NTT di Kupang sebagai bentuk pertanggungjawaban,” ujarnya.

David Manima menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Ia menjelaskan, gedung gereja berukuran 7 x 13 meter tersebut saat ini melayani 80 jemaat dari 18 kepala keluarga.

“Atas nama seluruh jemaat, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur NTT dan jajaran Bank NTT yang telah menjawab proposal kami. Bantuan ini akan kami gunakan secara transparan sesuai kebutuhan gereja, seperti pembelian seng, semen, dan besi,” kata David.