Daerah  

Pemerintah Berkomitmen Penuh Lindungi PMI Asal NTT

Penandatanganan MoU oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena dan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (Foto: Dok. Biro Adpim)

Kupang, KN – Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) tentang Sinergi Pelindungan Pekerja Migran asal NTT di Lantai 1 Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT pada Kamis (7/8/2025) pagi.

Penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dalam melindungi pekerja migran asal NTT.

Hadir dalam kesempatan ini, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, Anggota DPD RI, Abraham Paul Liyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian P2MI, Irjen. Pol. Duyono, Direktur Jenderal Pemberdayaan Kementerian P2MI, Much Fachri, Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI, Brigjen Pol. Dayan Viktor Emanuel Blegur, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Bupati Belu, Bupati Sabu Raijua, Bupati Nagekeo, Bupati Rote Ndao, Bupati Sikka, Wakil Bupati Kupang, Wakil Bupati Sumba Tengah, Wakil Bupati Manggarai, Wakil Bupati TTU, Staf Ahli Gubernur, Para Asisten Sekda dan Pimpinan Perangkat Daerah Provinsi NTT.

Gubernur NTT dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah berkenan mengunjungi Nusa Tenggara Timur.

“Selamat datang di NTT Pak Menteri. Ini provinsi paling banyak menyumbang pekerja migran di luar negeri,” ujar Melki.

Terkait dengan pekerja migran asal NTT, Gubernur Melki Laka Lena mengatakan bahwa tipikal pekerja migran asal NTT terkenal dengan pekerja keras, namun sayangnya masih terperangkap dalam pola keberangkatan secara non-prosedural sehingga rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi di negara tujuan.

Menteri P2MI dalam arahannya mengatakan, penyebab pekerja migran Indonesia mengalami kekerasan, eksploitasi dan human trafficking karena berangkat secara non prosedural dan tidak memiliki keterampilan kerja yang mumpuni serta minimnya pengetahuan tentang bahasa dan budaya negara tujuan.

Untuk memastikan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri, dirinya meminta kerja sama dan kolaborasi dari semua stakeholder. Ia mendorong agar di tingkat desa harus dibuatkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelindungan Pekerja Migran. Hal ini penting menurutnya supaya Pemerintah Desa terlibat bersama masyarakat desa dalam membangun ekosistem penempatan tenaga kerja.

BACA JUGA:  Melki-Johni Hadiri Rapat Sinkronisasi Program Tahun 2025-2030 Bersama Pemprov NTT

Ditegaskannya bahwa Kementrian P2MI berkomitmen penuh untuk melindungi seluruh pekerja migran Indonesia. Berbagai langkah strategis telah dan sedang diupayakan pihak kementerian termasuk rencana mendirikan pos pelayanan pekerja migran di tiap kabupaten/Kota yang bersedia.

Tidak hanya itu, Kementerian P2MI ingin menghadirkan Migran Center dan Class of Migran di daerah untuk mendekatkan pelayanan informasi, memberikan pelatihan dan persiapan kerja bagi para calon pekerja migran di daerah.

Terkait dengan peluang kerja di Luar Negeri, Menteri P2MI ini mengatakan bahwa peluangnya sangat besar dan terbuka untuk semua sejauh memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan negara tujuan.

“Peluang kerja di luar negeri itu besar. Banyak lulusan sarjana dan SMA yang nganggur saat ini, tentu ini harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Dikatakan Abdul Kadir Karding bahwa menjadi pekerja migran bisa jadi salah satu solusinya, mengingat kebutuhan akan tenaga kerja terampil yang cukup tinggi disertai gaji yang menjanjikan. Namun demikian, dirinya mengingatkan agar pekerja migran yang dikirim nantinya harus betul-betul dipersiapkan dan berangkat secara prosedural.

Terkait dengan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan perekrutan pekerja migran secara non-prosedural dirinya mengingatkan agar tidak memberikan ruang bagi para calo dan memastikan penegakkan hukum berjalan maksimal.

“Jangan kasi ruang untuk calo. Harus ditangkap, termasuk  para sindikatnya,” tegasnya.

Merespon arahan Menteri P2MI terkait Pelindungan Pekerja Migran, Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT akan memberikan atensi khusus terkait hal ini melalui persiapan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri.

“Kita akan siapkan khusus program yang mempersiapkan keberangkatan pekerja migran ke luar negeri,” pungkasnya. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS