Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) resmi menandatangani perjanjian kerja sama penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui kanal transaksi Bank NTT. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan digitalisasi sistem perpajakan daerah yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Penandatanganan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat Provinsi NTT, yang digelar di Hotel Swiss-Belinn Kristal, Kupang, Kamis (31/7/2025). Rakor tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, dan mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan melalui Digitalisasi.”
Dalam kesempatan itu, Wagub Johni juga secara resmi meluncurkan Aplikasi PRO (Pajak dan Retribusi Online) NTT, sebuah inovasi digital yang diharapkan akan memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Tingkat Kepatuhan Pajak Masih Rendah
Wagub NTT, Johni Asadoma, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Provinsi NTT pada tahun 2024 masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 46%.
“Artinya, masih ada 54% wajib pajak yang belum membayar. Jika kita bisa tingkatkan hingga 75%, maka potensi pendapatan daerah akan meningkat secara signifikan,” tegasnya.
Ia mengidentifikasi sejumlah tantangan dalam peningkatan kepatuhan pajak, seperti topografi wilayah yang sulit dijangkau, kendaraan rusak atau hilang, hingga sistem administrasi yang masih bergantung pada KTP luar daerah.
Dorong Penegakan Aturan dan Inovasi Pelayanan
Untuk mengatasi masalah validitas data kendaraan, Johni mendorong penerapan tegas Pasal 74 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009, yang memungkinkan penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak diregistrasi ulang selama dua tahun berturut-turut.
“Langkah ini penting sebagai efek jera dan sekaligus meningkatkan validitas data kendaraan kita,” ujarnya.







Tinggalkan Balasan