Kupang, KN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar Paritrana Award 2024 di Hotel Harper Kupang, Senin (21/7/2025).
Ajang ini merupakan momentum apresiasi, kepada Pemda maupun badan usaha, yang sukses dalam menjalankan program jaminan ketenagakerjaan.
Ketua Panitia Paritrana Award 2024 Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, desa, dan pelaku usaha yang aktif mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Proses seleksi dilakukan oleh Tim 9 tingkat provinsi, terdiri dari Sekda NTT sebagai ketua, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTT sebagai sekretaris, serta unsur Dinas Tenaga Kerja, APINDO, SPSI, Dewan Pengupahan, akademisi, ahli hukum, dan tokoh DPRD.
Penilaian dilakukan terhadap 22 pemerintah kabupaten/kota dan berbagai sektor usaha—keuangan, pendidikan, perdagangan, jasa, pertanian, hingga manufaktur.
“Kami telah mewawancarai dan menilai para kandidat pada 24–26 Juni 2025. Pemenang tingkat provinsi akan kami kirim ke pusat untuk bersaing di tingkat nasional. Semoga NTT bisa mengharumkan nama di Istana Negara,” ujar Wawan.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan seluruh rangkaian kegiatan Paritrana Award ini ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam laporannya, Wawan menyampaikan bahwa mulai Jumat lalu (18 Juli 2025), secara resmi 100.000 pekerja rentan di NTT telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah masyarakat dari kategori miskin hingga miskin ekstrem, tersebar di 22 kabupaten/kota.
Perlindungan ini berlaku selama 6 bulan (Juli–Desember 2025) dan difokuskan pada sektor informal seperti petani, nelayan, guru honor, UMKM, hingga pekerja keagamaan.
Sebagai bentuk apresiasi, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTT atas inovasi perlindungan 100.000 pekerja rentan, yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro di Jakarta, 17 Juli 2025.
Semenatra itu, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyebut, NTT memiliki sekitar 1 juta pekerja informal, namun hanya sekitar 13 persen atau 141 ribu pekerja yang terdaftar dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).







Tinggalkan Balasan