Daerah  

Pemprov NTT Terapkan Delapan Langkah Strategis Hentikan Praktik Migrasi Non Prosedural

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan sambutan saat menghadiri acara pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusra, di Larantuka, Rabu (2/7/2025). (Foto: Istimewa)

Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan delapan langkah strategis, untuk menghentikan praktik migrasi non prosedural yang selama ini marak terjadi di NTT.

Pertama, pemerintah menegakan moratorium pada sektor rentan. “Kami menegaskan pelarangan penempatan tenaga kerja ke sektor-sektor rawan eksploitasi, seperti pekerja rumah tangga, hingga mereka benar-benar siap melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi. Langkah ini menjadi bagian dari pencegahan praktik perdagangan orang,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena saat menghadiri acara pertemuan Pastoral XII Regio Gerejawi Nusra, di Larantuka, Rabu (2/7/2025).

Kedua, pemerintah melakukan penguatan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). “Kami mendorong pembentukan dan reaktivasi LTSA di kabupaten/kota untuk mempermudah layanan migrasi legal. Dari empat LTSA yang ada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Sumba Barat Daya, saat ini hanya satu yang aktif. Reaktivasi LTSA menjadi urgensi untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat pencari kerja,” ungkapnya.

Ketiga, pemerintah bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan mitra pelatihan lainnya, membangun dan mengembangkan pelatihan melalui BLK, BLKK, LPK swasta, hingga kerja sama pelatihan dengan BLK luar negeri. Tujuannya adalah agar tenaga kerja asal NTT memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja, baik domestik maupun global.

Keempat adalah membentuk Gugus Tugas TPPO hingga ke Desa. “Kami membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di tingkat desa pada kantong- kantong PMI, yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, aparat desa, dan kelompok perempuan untuk memperkuat perlindungan dari tingkat paling bawah,” tegasnya.

Kelima, pemerintah Provinsi NTT telah meluncurkan Sistem Saling Jaga atau SI- SAGA sebagai platform pelaporan dan pengawasan berbasis masyarakat. Masyarakat dapat mengadukan indikasi TPPO atau migrasi ilegal melalui hotline di 08113910910, dengan jaminan kerahasiaan dan perlindungan bagi pelapor maupun korban.

Keenam, Pemprov NTT menjalin sinergi dengan provinsi lain seperti Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara yang menjadi jalur lintas migrasi. Ini penting untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara legal dan terpantau antarwilayah.

“Ketujuh, kami telah menyusun strategi jangka pendek, menengah, dan panjang, termasuk aktivasi LTSA, pembentukan pokja desa, kampanye migrasi aman, pembangunan pusat informasi migrasi di kecamatan, dan peningkatan penempatan tenaga kerja secara formal.
Terakhir, seluruh program akan diawasi melalui forum akuntabilitas publik lintas perangkat daerah. “Indikator keberhasilannya antara lain penurunan angka migrasi non-prosedural, peningkatan jumlah pekerja formal yang tersertifikasi, dan efektivitas pengawasan di tingkat desa,” ungkap Gubernur Melki.

BACA JUGA:  Gubernur NTT: Biasa yang Makan Barang Bencana, Tempatnya di Neraka

Waktum DPP Partai Golkar ini menegaskan, masalah migrasi tenaga kerja bukan sekadar urusan teknis atau administratif, tapi menyentuh nilai paling dasar: harkat, martabat, dan masa depan manusia.

“Di balik setiap pekerja migran, ada harapan yang dipanggul, ada anak-anak yang ditinggalkan, dan ada impian yang dirajut dengan keringat dan air mata. Karena  itu,  kita semua tanpa terkecuali memikul tanggung jawab moral dan konstitusional, untuk memastikan bahwa setiap langkah migrasi dilandasi kepastian hukum, perlindungan sosial, dan rasa aman,” tegasnya.

Ia menyebut, migrasi tidak bisa dicegah, tetapi harus diarahkan. “Kita tidak melarang siapa pun untuk mencari penghidupan yang lebih baik, tetapi kita berkewajiban memastikan bahwa setiap keberangkatan terjadi dengan dokumen yang sah, keterampilan yang cukup, dan perlindungan yang utuh,” tuturnya.

Gubernur Melki mengajak seluruh pemangku kepentingan, pemerintah kabupaten/kota, DPRD, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, dunia usaha, hingga elemen masyarakat sipil bersatu   dalam gerakan besar membangun sistem migrasi yang aman, legal, dan bermartabat.

“Kepada para camat, kepala desa, RT/RW, jangan tutup mata. Waspadai praktik calo dan perekrutan ilegal yang merampas masa depan warga kita. Jadilah garda terdepan dalam penyuluhan dan perlindungan. Kepada masyarakat, jangan mudah tergoda janji manis yang tidak pasti. Carilah informasi dari saluran resmi. Ikuti pelatihan. Siapkan diri dengan prosedur yang benar. Di balik proses yang tertib, ada keselamatan dan masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

“Kepada generasi muda, bangun kompetensi, tingkatkan kapasitas diri. Dunia kerja saat ini menuntut keterampilan, bukan sekadar keinginan. Tempuhlah jalur resmi, karena dengan begitu, Anda tidak hanya bekerja, tapi juga menjaga martabat diri dan harga diri daerah,” tandas Gubernur Melki. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS